Barru Pos– Sebanyak 291 Caleg Se-Kabupaten Barru perebutkan 25 kursi DPRD Kabupaten Barru, sementara sisanya 266 Caleg tidak terpilih pada Pileg dan Pilpres 2019 17 April .
Anggota KPU Kabupaten Barru Masdar yang dikonfirmasi melalui kursi 25 di DPRD Barru tersebut tersebar di 7 Kecamatan di wilayah Kabupaten Barru diantaranya:
Dapil I
1.Kecamatan Barru, sebanyak 70 orang Caleg. Jumlah kursi di perebutkan 6 DPRD.
Dapil II
2.Kecamatan Balusu dan Kecamatan Soppeng Riaja, sebanyak 57 orang Caleg. Jumlah kursi di perebutkan DPRD Barru 5 orang.
Davil III
3. Kecamatan Mallusetasi, sebanyak 49 orang Caleg. Jumlah kursi di perebutkan DPRD Barru 4 orang.
Dapil IV
4.Kecamatan Tanete Riaja, Kecamatan Pujananting, sebanyak 60 orang Caleg. Jumlah kursi di perebutkan DPRD Barru 5 orang.
Dapil V
5.Kecamatan Tanete Rilau,
sebanyak 55 orang Caleg. Jumlah kursi di perebutkan DPRD Barru 5 orang.
Menurut Masdar, selama pendaftaran dibuka, hanya 14 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacaleg di KPU Barru.
“Di Barru ini kan ada 16 Parpol, tapi yang resmi daftarkan Bacaleg-nya hanya 14 saja. Dua diantaranya tidak bisa ikut bertarung di Pileg 2019 karena Bacalegnya tidak terdaftar di KPU,” kata Masdar Kepada Barrupos.com, melalui via telepon, Minggu (14/04/2019).
Masdar menyebutkan, dua Parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg-nya di KPU Barru yakni PKPI dan Garuda.” kata Masdar.
Tim Redaksi Barrupos.com
Komentar