BARRU POS– Anggota DPRD Barru asal Fraksi Golkar, Syamsudin menyesalkan birokrasi di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barru yang dituding berbelit-belit dalam melayani warga terkait pembuatan sertifikat tanah dan yang lain.
Kekesalan Syamsudin disebabkan, pengurusan pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat memakan waktu yang panjang hingga setahun lamanya. Hal tersebut berbalik dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang menekankan agar sertifikasi tanah dilakukan dengan cepat dan kooperatif.

“Menutur dia, pernah mengurus tanah dia melakukan pendaftaran pembuatan sertifikat, namun sudah beberapa tahun tidak jadi-jadi, waktu yang cukup panjang. Ini harus dibenahi pelayanannya,” ujar Syamsudin, saat rapat bersama BPN, LSM dan Wartawan di Kantor DPRD Barru, Jumat (19/06/2020) siang.
Hal sama juga di ungkapkan Ketua Ormas Laki Kabupaten Barru Andi Agus, selain masalah waktu, menganggap prosedur yang diterapkan menyulitkan warga yang telah membeli bidang tanah di Kabupaten Barru.
“Saya sering wakili rakyat mengurus sertifikat tanah selalu sulit.Tetapi seharusnya pihak BPN dapat memberikan akses kemudahan bagi masyarakat terhadap alur birokrasinya. Jangan persulit dan berbelit-belit,” tegas Andi Agus.

Sementara Itu Kepala BPN Kabupaten Barru Tatang Mulayana, akui di kantor masih perlu perbaikan terutama staf di kantor, dan kepala seksi-seksi, mohon para anggota Dewan terhormat dan para LSM dan Wartawan berikan kesempatan melakukan perbaikan dijajaran kami.
Insya Allah, semua tanggapan dan masukan akan kami tindak lanjuti usulan Anggota DPRD dan LSM bersama wartawan terkait pengurusan tanah dipermuda.” katanya Tatang Mulayana.
Tim: barrupos.com
Komentar