Barru Pos-Satuan Narkoba Kepolisian Resort Barru kembali membekuk terduga pelaku pengedaran narkoba berinisial A di sebuah rumah kos di Jalan Anggrek, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru,Kabupaten Barru, Ahad (14/01/2018).
Kapolres Barru AKBP Dr H Burhaman SH MH, melalui Kasubag Humas Polres, yang di hubungi melalui telpon, Senin (14/01/2019) siang membenarkan kejadian tersebut, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Kemudian Kapolres Barru AKBP Dr H Burhaman
memerintahkan Tim Satuan Narkoba untuk mengecek serta bergerak cepat menuju lokasi, terbukti menemukan sebuah tas coklat berisi 4 bungkus sabu ditas milik A, dan tak berkutik saat diamankan.
“Kami sudah amankan di Polres Barru untuk penyelidikan lebih lanjut”Tandasnya
Komentar