Barru Pos,Jakarta— Dilansir dari Balicitizen.com, Senin (2/9) hari ini sebanyak 10 kandidat akan diserahkan oleh anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tak berubah, pengumuman bakal dilangsungkan sore hari oleh Presiden Jokowi.
“Siang jam 15.00 WIB rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden dan Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan,” kata Hendardi di Jakarta, Minggu (1/9).
Dia memastikan, sepuluh nama yang akan disampaikan ke Presiden telah melalui seleksi yang ketat dan profesional. Dalam rapat di pagi hari, para pansel akan merumuskan nama-nama yang disetor ke Presiden.
“Semua masukan dari pihak manapun termasuk dari unsur-unsur KPK, akademisi, guru besar, LSM, tokoh-tokoh masyarakat dan lainnnya, kami jadikan masukan dan pertimbangan,” kata dia.
Namun, dia sedikit mengkritisi masukan yang sifatnya dugaan atau indikasi yang belum bisa dikatakan sebagai kepastian. Hendardi bilang hal itu tak bisa dipaksakan ke Pansel.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal mendapat mandat Presiden. Artinya, pansel berupaya memperoleh capim yang bersih dan berintegritas dan yang dapat memimpin KPK dengan baik.
“Dan kami teguh pada integritas dan indepedensi kami dalam melakukan proses seleksi yang terbuka,” dalih Hendardi.
Berikut nama-nama Capim KPK yang akan diseleksi pansel sebelum diserahkan ke presiden:
1 . Alexander Marwata – Komisioner KPK
2. Antam Novambar – Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto – Anggota Polri
4. Cahyo RE Wibowo – Karyawan BUM
5. Firli Bahuri – Anggota Polri
6. I Nyoman Wara – Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani – Penasihat Menteri Desa
8. Johanis Tanak – Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar – Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan – Dosen
11. Jasman Pandjaitan – Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango – Hakim
13. Neneng Euis Fatimah – Dosen
14.. Nurul Ghufron – Dosen
15. Roby Arya – PNS Seskab
16. Sigit Danang Joyo – PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani – Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo – Jaksa
19. Sujarnako – Pegawai KPK
20. Supardi – Jaksa .
Komentar