Barru Pos– Ketua Ormas Laki Andi Agus, menyatakan, berdasarkan pemantauan dirinya dilapangan di wilayah Kabupaten Barru, banyak aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), ikut berpolitik atau melanggar aturan tentang pilpres dan pileg.
“Berdasarkan pemantauan dirinya, ada ASN yang ikut berpolitik..
Mereka ikut berpolitik dengan alasan membantu Ayah, Ibu, keluarga dan teman sehingga mereka terlihat aktif berpolitik walaupun secara diam-diam.
Ketua Ormas Laki Andi Agus, menyatakan bahwa PNS harus Netral tidak boleh berpolitik,
“Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” kata Andi Agus, Sabtu (26/01/2019) siang
Andi Agus, juga mengutip ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
“PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik, termasuk dalam medsos yang saat ini sudah mulai berseliweran, mengarah memihak salah satu pasangan dan memungkinkan kita tergiring untuk terlibat didalamnya,” tuturnya
Andi Agus, juga meminta kepada BKD Barru untuk segera melayangkan surat tentang netralitas ASN ke pada seluruh ASN di Kabupaten Barru.
Komentar