BARRUPOS.COM: Parepare- Komandan Kodim 1405/Mlts, Letkol Czi Arianto Wibowo menghadiri rapat pertemuan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 terkait peraturan walikota Parepare tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 di Jl.Jend.Sudirman Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare. Rabu (23/09/2020).
Dandim 1405/Mlts dalam Sambutannya menyampaikan bahwa, Kodim 1405/Mlts mendukung Peraturan Walikota Parepare tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai Virus Covid 19 di Kota Parepare. Ungkapnya.
Dandim juga berharap warga masyarakat di Kota Parepare mentaati Peraturan Walikota Parepare agar penyebaran Virus Corona di Kota Parepare teratasi.
Dandim mengharapkan kepada Tim Petugas Penegakan Peraturan Walikota Parepare dapat melaksanakan dengan baik, penuh rasa tanggung jawab.
Nampak hadir Kompol H.Muhabar Kabag Ops Polres Parepare., Akp Rudi Wadan Brimob B kota Parepare., Lettu cpm Budi Hartanto Pasi Wali Denpom Parepapare., Aguwani SH Kasi Intel Kajari., H.Muh.Anzar ST.M.Si Kasat Satpol PP., Dr.Halawatiah (Kadis Kesehatan., Prasetyo SH Sekertaris Satpol PP., Iskandar Nusu Kabag Dishub., H.Fatimah Kabag Hukum Pemda., Para tamu undangan rapat ±10 orang.
(Cokas)
Komentar