BARRU POS–Penganbilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Barru molor 1 jam karena salah satu Calon Wakil Ketua yang mau dilantik enggan masuk Ruang acara pelantikan sebelum Ketua Partainya belum hadir.
A.FK. Majid selaku unsur Pimpinan wakil Ketua dan semua anggota Fraksi PKB juga tidak masuk dalam ruangan.
Begitupun 2 orang dari Fraksi Gerindra dan 1 Orang dari Fraksi Golkqr juga tidak masuk dalam ruangan.
AFK Madjid mengungkapkan, meminta menunda pelaksanaan pelantikan Pimpinan DPRD selama Ketua PKB belum datang di lokasi Acara,” Senin 21 Oktober 2019.
Sementara Ketua PKB Barru dikomfirmasi masih berada di Kecamatan Tanete Riaja, karena terlambat menerima Undangan dari Sekertariat DPRD.
Beliau mengatakan, baru-baru menerima info dari stap PKB kalau ada undangan menghadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Barru.
Penulis: Ilham
Komentar