BARRU POS– Sepanjang tahun 2019 perkara terbanyak di sidangkan pengadilan negeri (PN) Barru adalah pelanggar lalu lintas.
Ketua PN Barru Cahyono Rizw Adrianto SH MH kepada Wartawan, melalui stafnya Dahil saat ditemui, pada Jum’at di Kantor PN Barru, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, (27/12/2019), perkara pidana umum yang di tangani sepanjang tahun 2019 ini sebanyak 3067 perkara pidana umum.
Selain perkara pidana perdata, perkara yang juga cukup tinggi di tangani pengadilan Negeri Barru yakni perkara tindak pidana lalu lintas sebanyak 2046 perkara.
Sementara pidana cepat 10 perkara, pidana biasa 140 perkara, pidana singkat 5 perkara, pidana sederhana 53 perkara, pidana gugatan 15 perkara, pidana perdata 211 perkara, pidana konsinasi 26 perkara,” ungakpnya Dahil kepada barrupos.com.
Tim: barrupos.com
Komentar