BARRUPOS.COM – Bawaslu Kabupaten Barru Serahkan Alat Pelindung Diri (APD) ke Panwascam beserta staf sekertariat, Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan & Desa (PPPKD), di sekretariat Panwascam Kecamatan Soppeng Riaja. (Senin 13 Juli 20).
Ketua Panwascam Artuti mengharapkan nantinya para petugas lapangan menjalankan pengawasan dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pengawasan.
Kepala Sekertariat Yusriana menyampaikan kepada Panwas Kelurahan dan Desa APD dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk memutus penularan virus Covid 19, sehinga dalam melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reporter Syahruddin Cokkas
Komentar