BARRUPOS.COMB:BARRU- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Coppo mendatangi resepsi pernikahan di Lembae, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, pada Jumat malam sekitar pukul 20:25 WITA,(25/9/2020)
Kedatangan mereka ke pesta pernikahan untuk berikan edukasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga mempelai, agar kegiatan acar malam pada pesta pernikahan tidak dilanjutkan.
Hal itu tentunya sesuai dengan surat rekomendasi yang di keluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC19) Kabupaten Barru pada poin empat yang bertuliskan TIDAK DIPERKENANKAN ACARA MALAM.
Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Barru, Andi Agus mengatakan,Kami Bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Coppo Bripaka Jumran, memberikan pengarahan dan edukasi kepada keluarga mempelai dan masyarakat yang hadir di acara pesta pernikahan tersebut.
“Kami bersama Bhabinkamtibmas memberikan pengarahan dan edukasi yang Intinya tidak diperbolehkan diadakan acar malam pada pesta pernikahan bertujuannya untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19,”ucap Andi Agus ke Awak media ini usai memberikan edukasi ke keluarga mempelai.
“Semua berjalan lancar, aman dan kondusif. Pihak keluarga bisa mengerti dan memahaminya sehingga kegiatan acara malam pada pesta pernikahan tidak dilanjutkan,” tambahannya.
(Qdri)
Komentar