BARRU POS–Puluhan warga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Barru untuk sampaikan aspreasi, terkait mantan Kapolres Barru yang menjadi sorotan, yang menjadi tahanan kota di Kabupaten Barru.
Sidang perdana mantan Kapolres Barru yang digelar secara virtual di kantor Kejaksaan Negeri Barru bersama pangadilan Negeri Barru, Selasa (23/6/2020) siang.
Kelompok masyarakat ini tidak puas langkah JPU yang hanya memberlakukan tahanan kota kepada tersangka mantan Kapolres Barru AKBP Burhaman.
“Saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Barru dan Pangadilan Negeri Barru, agar mantan Kapolres Barru, menjadi tahanan sel, agar dia merasakan bagimana akibat orang ditahan,” harap Andi Amin.
Tim: barrupos.com
Komentar