Italian Trulli
Barrupos shared

Barrupos.com, 10 Juni 2026 — Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, menggelar kegiatan pembinaan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar di Gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Kecamatan Barru, Rabu (10/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Pengawas Bina, serta jajaran Seksi PAIS Kementerian Agama Kabupaten Barru. Selain pembinaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap guru PAI binaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru yang dilaksanakan oleh Tim Monev Seksi PAIS Kemenag Barru.

 

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme guru PAI di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis. Beliau menyampaikan empat poin utama sebagai motivasi bagi guru PAI Kecamatan Barru.

 

Pertama, guru PAI harus terus membekali diri dengan kompetensi yang memadai serta mampu mengikuti perkembangan zaman. Kedua, guru perlu memahami kondisi dan karakteristik peserta didik saat ini yang tumbuh dan berkembang di era digital. Ketiga, guru diharapkan aktif dalam kegiatan KKG sebagai wadah berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran. Keempat, guru dituntut untuk tidak mengajar secara monoton, melainkan menghadirkan inovasi pembelajaran yang menarik dan menyenangkan, salah satunya melalui kegiatan-kegiatan berbasis perlombaan.

Sementara itu, Kepala Seksi PAIS Kementerian Agama Kabupaten Barru, Sudirman, S.Pd.I., M.A., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada KKG PAI Kecamatan Barru yang dinilainya sebagai salah satu KKG PAI paling aktif di Kabupaten Barru.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Barru terkait proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru PAI tahun 2025–2026.

 

Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa selain menjalankan tugas mengajar dan membina peserta didik, guru PAI juga harus melaksanakan seluruh tugas tambahan yang diemban secara profesional. Hal tersebut terutama berlaku bagi guru yang mendapatkan tugas tambahan seperti Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium PAI, pembina kegiatan ekstrakurikuler, maupun pengelola Taman Bacaan Al-Qur’an (TBQ) sebagai pemenuhan jam kerja. Menurutnya, pelaksanaan tugas yang maksimal dan penuh tanggung jawab akan menjadikan tunjangan yang diterima lebih berkah dan bernilai ibadah.

 

Melalui kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi ini, diharapkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas layanan pendidikan agama Islam di sekolah dasar terus meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik di Kabupaten Barru.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *