BARRUPOS.COM, PANGKEP – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Barru diamankan polisi setelah terjaring dalam razia judi sabung ayam yang digelar di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
ASN berinisial AK (42 tahun) bekerja disalah satu instansi pemerintahan Kabupaten Barru itu turut serta dalam aksi judi sabung ayam bersama empat orang lainnya yang juga ditangkap dalam operasi tersebut.
Kelima pelaku judi sabung ayam ini digiring ke Mapolres Pangkep setelah terpergok melakukan praktik ilegal di arena sabung ayam yang terletak di Kampung Panruru, Desa Punranga, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Polisi berhasil mengamankan mereka pada Selasa lalu, 7 Januari 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp450.000, enam ekor ayam aduan, dan satu buah taji yang digunakan dalam pertandingan sabung ayam serta 16 motor milik pemain ikut disita polisi. Kelima pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
Selain Adam, empat pelaku lainnya yang turut diamankan adalah NM (67), AM (67), RE (37), dan MF (51), yang bekerja sebagai buruh. Mereka diketahui memasang taruhan antara Rp50.000 hingga ratusan ribu rupiah dalam setiap pertandingan sabung ayam.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, IPTU Firman, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas perjudian sabung ayam yang marak di wilayah tersebut.
“Operasi ini terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” kata IPTU Firman, Kamis (9/01/2025) kemarin.
Sebelumnya, polisi juga berhasil mengamankan tujuh orang pelaku judi sabung ayam di lokasi terpisah di Kecamatan Ma’rang, yang sempat melarikan diri saat digerebek. Dari 7 pelaku diamakan , 5 orang ditetapkan tersangka dan 2 orang lainnya hanya dijadikan saksi adalah H (45 tahun) dan B (67 tahun), setelah diperiksa dan tidak terbukti terlibat dalam praktik judi sabung ayam tersebut.
Pihak kepolisian akan terus memantau lokasi-lokasi rawan perjudian sabung ayam untuk mencegah adanya kegiatan ilegal serupa di masa depan.
(***)