Barrupos.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., pada Kamis, 22 Januari 2025. Rapat ini membahas prosedur DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta pengelompokan desil sebagai dasar penetapan kelompok prioritas dalam program-program BAZNAS Barru.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Barru, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Wakil Ketua IV, serta jajaran staf BAZNAS Barru. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Barru dalam memastikan pendistribusian zakat yang tepat sasaran.
Pembahasan difokuskan pada pemahaman prosedur DTSEN serta pengelompokan desil masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Melalui pemetaan tersebut, BAZNAS Barru dapat menentukan kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori prioritas penerima manfaat, khususnya pada desil terendah yang membutuhkan dukungan program secara berkelanjutan.
Rapat ini juga menegaskan komitmen BAZNAS Barru untuk menjadikan data sebagai landasan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga pendayagunaan zakat dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berdampak jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru.





