Italian Trulli
Barrupos shared

Barrupos.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru bersama Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Barru resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber Daya dalam Pendidikan Politik dan Demokrasi serta Pengawasan Pemilu Partisipatif di Wilayah Kabupaten Barru.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani pada Senin, 7 September 2026, bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan. Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua pihak dalam membangun sinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik, demokrasi, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Dalam perjanjian tersebut, Bawaslu Kabupaten Barru bertindak sebagai PIHAK PERTAMA, yang diwakili oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Najemuddin, SE. Sementara itu, PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Barru bertindak sebagai PIHAK KEDUA, yang diwakili oleh Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Barru, Mudaksir, S.Pd., M.Pd.

Dalam dokumen kerja sama dijelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Barru sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan fungsi pengawasan pemilu di tingkat kabupaten dapat mengembangkan kerja sama dengan pihak lain dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsinya. Sementara PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Barru merupakan forum komunikasi dan penyalur aspirasi organisasi kemasyarakatan pemuda dalam meningkatkan derajat, taraf hidup, status dan kesejahteraan sosial.

Kerja sama ini bertujuan untuk mensinergikan potensi sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi lima bidang utama. Pertama, penyediaan narasumber dalam pelaksanaan kegiatan seminar, konferensi, focus group discussion (FGD), diskusi publik dan bentuk kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kepemiluan.

Kedua, pengadaan bimbingan teknis terhadap bidang atau subunit kepemiluan. Ketiga, menjadi wadah sosialisasi yang berkaitan dengan kebijakan atau program masing-masing lembaga terkait bidang kepemiluan.

Keempat, penyediaan data, narasumber maupun kebutuhan lainnya dalam kaitannya dengan pengembangan proyek penelitian bersama di bidang kepemiluan. Kelima, menjadi mitra kerja dalam hal pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan di bidang kepemiluan.

Pada aspek pelaksanaan, kedua pihak sepakat melaksanakan berbagai kegiatan kerja sama yang meliputi bidang pendidikan, penelitian dan keterampilan, berdasarkan persetujuan bersama. Untuk mendukung pelaksanaannya, para pihak juga dapat melakukan rapat koordinasi serta menunjuk pejabat di lingkungan masing-masing untuk membahas, mengkaji dan mengusulkan kegiatan kerja sama.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Barru dan PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Barru diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan politik dan demokrasi, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dan pemuda dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.

Perjanjian kerja sama tersebut kemudian ditandatangani oleh Najemuddin, SE selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Barru dan Mudaksir, S.Pd., M.Pd selaku Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Barru, sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk melaksanakan seluruh ketentuan kerja sama sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *