Barrupos.com — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. didampingi Sekda Barru Andi Syarifuddin S.IP. M.Si. membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Penyusunan RPJMDes Tahun 2026–2034 yang diikuti 11 kepala desa yang baru dilantik beserta tim penyusun RPJMDes, Makassar, Jum’at (16/7/2026)
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMDes harus menjadi peta jalan pembangunan desa selama delapan tahun ke depan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Penyusunannya harus partisipatif, berbasis data SDGs Desa, sesuai regulasi, serta selaras dengan RPJMD Kabupaten Barru, RTRW, dan prioritas pembangunan nasional, mulai dari penurunan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas SDM.
Bupati juga mendorong pemerintah desa memprioritaskan penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, optimalisasi BUMDes, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta mampu menangkap peluang investasi melalui pengembangan Kawasan Pelabuhan Garongkong sebagai gerbang ekonomi Kabupaten Barru. 🌱
Sebelumnya, Kepala DPMDPPKB Kabupaten Barru, Herman Jaya, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, yang mewajibkan penyusunan RPJMDes paling lambat tiga bulan setelah kepala desa dilantik.
Ia menyampaikan, 11 kepala desa di Kabupaten Barru telah dilantik pada 26 Juni 2026, sehingga dokumen RPJMDes ditargetkan rampung paling lambat 26 September 2026.
Melalui Bimtek yang berlangsung pada 16–19 Juli 2026 dengan melibatkan 44 peserta, diharapkan seluruh desa mampu menghasilkan RPJMDes yang berkualitas, sinkron dengan arah pembangunan Kabupaten Barru, serta menjadi fondasi untuk mewujudkan visi “Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat.”





