Barrupos.com – Pengembangan komoditas cabe jamu di Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, terus menunjukkan kemajuan melalui kerja sama dengan pihak PPCJI (Perkumpulan Petani Cabe Jamu Indonesia). Kerja sama ini melibatkan petani maupun lembaga desa dengan sistem bagi hasil yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjamin keberlanjutan usaha tani cabe jamu.
Saat ini, penanaman cabe jamu dilakukan di lahan milik Pak Syahril dan Pak Ali Akbar dengan luas kurang lebih setengah hektar dan jumlah bibit sebanyak 3.000 pohon. Cabe jamu dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan sesuai dengan kondisi tanah serta iklim di wilayah Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.
Sebelumnya, penanaman cabe jamu telah dilaksanakan di Desa Lalabata melalui program ketahanan pangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan jumlah sebanyak 12.000 pohon. Selain itu, penanaman juga dilakukan di Desa Kamiri sebanyak 4.000 pohon yang berlokasi di lahan milik Pak Herdiansyah.

Dalam kerja sama tersebut, petani atau lembaga desa membeli bibit cabe jamu kepada pihak PPCJI. Selanjutnya, pihak PPCJI memberikan pendampingan teknis secara gratis, termasuk bimbingan budidaya, pemberian pupuk gratis, serta menjamin pembelian hasil panen petani. Skema kerja sama ini disepakati dengan jangka waktu minimal selama 10 tahun.
Melalui pola kemitraan ini, diharapkan cabe jamu dapat menjadi komoditas unggulan baru di Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, yang mampu meningkatkan pendapatan petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.





