BARRU** – Rukaya, S.Pd., M.Pd., Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Muhammadiyah Barru sekaligus Ketua Pimpinan Daerah Naisyatul Aisyiyah Barru, mengaku sangat kecewa setelah menegur seorang mahasiswa yang dinilai berpakaian tidak sesuai dengan tata tertib kampus tetapi mendapatkan respon yang tidak baik dari kampus.
Menurut Rukaya, peneguran tersebut dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab dosen dalam menegakkan disiplin serta menjaga nilai-nilai yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah. Namun, peristiwa itu disebut berkembang menjadi persoalan internal yang berujung pada tuduhan bahwa dirinya mencemarkan nama baik amal usaha Muhammadiyah.
Rukaya merupakan dosen yang aktif dalam bidang akademik. Selain memimpin Program Studi BK, ia juga baru berhasil memperoleh pendanaan penelitian melalui Program Penelitian Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ia menilai persoalan yang dihadapinya berpotensi menghambat pengabdian dan pengembangan karier akademiknya.
Ia juga meminta PWM menindaklanjuti laporan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) kabupaten Barru agar mendapatkan solusi dan jawaban dari surat kami. Menurutnya, langkah tersebut merupakan langkah yang baik untuk perbaikan AUM dan menjaga persyarikatan. Namun, hingga hari ini belum ada solusi dari PWM Sulawesi Selatan.
Rukaya berharap proses penyelesaian dilakukan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta praduga tak bersalah. Ia mengaku telah menyampaikan penjelasan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan dan berharap seluruh pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan keterangan sebelum keputusan diambil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Universitas Muhammadiyah Barru terkait persoalan tersebut.





