Italian Trulli
Barrupos shared

BARRU, 4 AGUSTUS 2026 – Gelombang perlawanan mahasiswa dan kader persyarikatan membumbung tinggi di Kabupaten Barru. Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) bersama Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru hari ini menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kampus.

 

Aksi ini merupakan respons atas tindakan sewenang-wenang birokrasi kampus yang melakukan pemecatan sepihak terhadap Ibu Rukaya, S.Pd., M.Pd., dari jabatannya sebagai Kaprodi Bimbingan dan Konseling (BK) sekaligus Dosen Tetap.

 

Pemecatan yang dipicu oleh tindakan mulia Ibu Rukaya dalam menegakkan nilai-nilai moralitas dan aturan berbusana muslimah di lingkungan kampus dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dosen. Langkah rektorat ini tidak hanya cacat secara prosedur hukum administrasi, tetapi juga mencederai nilai keadilan dan muruah institusi pendidikan tinggi Muhammadiyah yang berasaskan akhlakul karimah.

 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Aliansi Mahasiswa dan AMM secara resmi menyatakan tiga tuntutan utama (Tritura Unmuh Barru):

 

1.Copot Rektor Unmuh Barru: Mendesak Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah untuk segera memberhentikan Rektor Unmuh Barru yang dinilai telah bertindak otoriter, anti-kritik, dan melanggar prosedur internal persyarikatan dalam memecat Ibu Rukaya.

 

2.Keadilan dan Pemulihan Hak Ibu Rukaya: Menuntut pembatalan SK pemecatan sepihak dan memulihkan kembali hak-hak serta jabatan Ibu Rukaya sebagai Kaprodi BK dan Dosen Tetap Unmuh Barru tanpa syarat.

 

3.Reformasi Tata Kelola Keuangan Kampus: Menuntut adanya transparansi penuh, akuntabilitas, serta audit investigatif menyeluruh oleh auditor independen/Internal Audit Muhammadiyah terhadap pengelolaan keuangan di Universitas Muhammadiyah Barru yang terindikasi tidak sehat.

 

*Ultimatum 10 Hari dan Rencana Eskalasi Gerakan*

 

Massa aksi memberikan tenggat waktu yang ketat kepada otoritas tertinggi persyarikatan yang memiliki kewenangan evaluasi. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan diberikan waktu selama 10 hari kalender untuk mengambil tindakan konkret guna mengevaluasi Rektor Unmuh Barru dan menegakkan keadilan bagi Ibu Rukaya.

 

Jenderal Lapangan Aksi, Ahmad, dalam Keterangannya menegaskan bahwa tenggat waktu ini adalah ujian komitmen bagi pimpinan persyarikatan dalam menegakkan kebenaran.

 

_”Jika dalam waktu 10 hari yang kami berikan tuntutan ini dikesampingkan atau tidak diakomodasi dengan nyata, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami memastikan akan menggalang gelombang solidaritas yang jauh lebih besar dari seluruh elemen kader Sulawesi Selatan. Kami akan membawa massa dan memindahkan titik perlawanan dengan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel di Makassar,”_ tegas Ahmad.

 

Angkatan Muda Muhammadiyah dan Aliansi Mahasiswa Unmuh Barru berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan dikembalikan kepada yang berhak dan tata kelola Unmuh Barru dibersihkan dari praktik-praktik kepemimpinan yang merusak nama baik persyarikatan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *