Barrupos.com — Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan jajaran serta Kementerian ATR/BPN secara daring dari Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 5 Kantor Bupati Barru, Selasa (15/9/2026).
Rapat yang diikuti oleh seluruh kepala daerah se Indonesia membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan daerah, mulai dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD, peran kepala daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), tata ruang, Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga program prioritas di desa.
Ketua Komisi II DPR RIM. Rifqinizamy Karsayuda menekankan pentingnya integrasi dalam penanganan persoalan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, program strategis nasional membutuhkan keselarasan kebijakan serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daera
Sejalan dengan agenda tersebut, Wabup Abustan memberi perhatian pada peningkatan pelayanan pertanahan di Barru, khususnya kejelasan SOP, kepastian proses layanan, serta persoalan HGU. Perhatian juga diarahkan pada pembangunan dan pemanfaatan ruang di kawasan pesisir yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, kepastian hukum, serta perlindungan kepentingan masyarakat.
Pemkab Barru selanjutnya diminta mencermati hasil pembahasan RDP sebagai bahan penguatan koordinasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. Dengan data dan dasar yang jelas, setiap persoalan di lapangan diharapkan dapat ditangani lebih terarah.
Bagi Barru, isu pertanahan dan tata ruang bukan sekadar urusan administrasi. Di dalamnya ada kepastian hukum, pelayanan publik, investasi, pengelolaan aset, dan arah pembangunan daerah.
Turut hadir, Kepala Kantor Pertanahan Kab.Barru, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Bapperida, Sekretaria DPTPHP, Kabag Pemerintahan Setda.





