Barrupos.com — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk menghadirkan investasi yang berkelanjutan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan yang membahas operasional industri semen secara berkelanjutan serta moratorium pabrik semen, Jumat (10/7/2026).
Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Barru masih sangat terbatas. Dari APBD sebesar Rp766 miliar, ruang fiskal yang dapat digunakan untuk membiayai program prioritas daerah hanya sekitar Rp60 miliar. Di sisi lain, minimnya lapangan pekerjaan membuat banyak masyarakat usia produktif harus merantau demi memperoleh penghidupan yang lebih baik.
“Anak-anak kami harus pergi merantau, jauh dari keluarga mereka hanya untuk mencari sesuap nasi. Bahkan di kampung orang mereka menjadi buruh dengan pendapatan yang belum tentu mencukupi kebutuhan hidup,” ungkapnya.
Karena itu, investasi dipandang sebagai instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian daerah, memperkuat kemandirian fiskal, sekaligus menghadirkan kesempatan kerja bagi masyarakat. Bupati juga meluruskan isu terkait revisi RTRW Kabupaten Barru yang ditegaskan bukan untuk kepentingan perusahaan tertentu, melainkan bagian dari amanat perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional, termasuk perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru tidak berpihak kepada perusahaan mana pun. Fokus utama pemerintah adalah menghadirkan investasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja, meningkatnya kesejahteraan, serta semakin kuatnya kemampuan fiskal daerah demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.





