Barrupos.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan II Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Senin (13/7).
Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Parepare, pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal sekaligus mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Barru.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk menjaga kepesertaan aktif BPJS Kesehatan tetap di atas 80 persen. Pemkab Barru juga memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan jaminan kesehatan sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga.
Meski di tengah tantangan efisiensi anggaran, Pemkab Barru optimistis target tersebut dapat dicapai melalui sinergi yang kuat dengan BPJS Kesehatan, didukung tata kelola anggaran yang akuntabel dan kolaborasi seluruh OPD terkait. Bersama, kita wujudkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas dan berkelanjutan untuk masyarakat Barru.





