BARRUPOS.COM, BARRU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar kegiatan mengenai pengawasan partisipatif pemilu di media sosial serta pencegahan berita hoax terkait pemilu, yang melibatkan media massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Cafe 3R (03/10/2024).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Barru Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Mastang, S.Pdi dan turut dihadiri oleh Kasi Humas Polres Barru Sulpakar dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Barru Sudirman yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan bersama ini.
Dalam sambutannya, Bawaslu menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, media, LSM, dan masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Kita perlu memperkuat peran pengawasan partisipatif, terutama dalam memerangi berita bohong yang kerap beredar di media sosial menjelang pemilu. Informasi yang salah bisa memengaruhi proses demokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap pemilu,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Barru yang turut memberikan sambutan menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama proses pemilu. Kejari juga menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyebaran hoax pemilu.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik dan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran pemilu, baik yang terjadi di dunia nyata maupun di media sosial.
Media dan LSM yang hadir juga diharapkan dapat berperan sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membantu menangkal berita bohong.
Bawaslu juga menghadirkan Narasumber pada kegiatan hari ini, Muhajir, reporter ekonomi politik Upeks makassar, dan PIC Komite OPSDM Mafindo Makassar (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) menyampaikan materi terkait pengawasan partisipatif di media sosial dan hoax.
Acara ini menjadi salah satu upaya konkret Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bersih dari pengaruh negatif berita hoax.