Barrupos shared

Barrupos.com-Saya salah satu pemohon kios atau tempat di kawasan Pompengan Je’ne Berang pas belakang pasar Sungguminasa, ingin mengklarifikasi issu yang beredar pertama bahwa tidak benar kami selaku pemohon membeli kios tersebut apalagi membeli tempat tersebut. itu sama sekali tidak benar, karena kami tau lokasi tersebut milik pemerintah dalam hal ini Balai Pompengan Je’ne Berang.

 

Sebelumnya kami yang bermohon kios dikawasan pompengan melakukan rapat bersama warga yang sama-sama ingin membangun kios dikawasan tersebut, dari hasil rapat tersebut agar kios tertata rapi, kami memberikan tanggungjawab kepada kepala lingkungan Sungguminasa untuk menata kios agar bangunan tertata rapi dan tidak merubah apalagi merusak tanggul.

 

Maka dikumpul lah 15.000.000 (lima belas juta)  per kios dengan peruntukan bangunan semi permanen, buruh bangunan, buruh kebersihan tanggul, penataan jangka panjang dll. Apalagi kami melihat sendiri pembersihannya sangat luar biasa diatas tanggul penuh semak dan sampah karena dulunya tanggul tersebut tempat pembuangan sampah yang sudah berserakan, Jadi tidak benar jika lokasi tersebut diperjualbelikan, semata-mata untuk membantu perekonomian warga, justru kami sangat terbantu apalagi setelah lepas dari pandemi covid 19.

Kedua Pemohon berjanji akan menjaga kebersihan tanggul dan bantaran, tidak merusak tanggul, dan memperindah. Apalagi dulunya lokasi bantaran tanggul ini dipakai tempat buang sampah dan Alhamdulillah setelah dibersihkan kami melihat sangat diapresiasi oleh Dandim somba Opu berserta anggotanya dengan ikut serta menata dan menanam pohon durian, rambutan dll, bahkan kemarin baru saja kami melihat Wakapolres Gowa beserta anggotanya polri turut apresiasi dengan menanam bibit pohon mangga dll Sepajang bantaran tanggul yang telah dibersihkan.

 

Tentunya kami masyarakat sangat mendukung program tersebut sebagai sinergitas antara masyarakat dan pemerintah apalagi kedepannya kami akan membentuk KOMUNITAS PEMELIHARAAN  TANGGUL DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DIBAWAH BINAAN DAN PENGAWASAN BALAI POMPENGAN JE’NEBERANG. Imbuh salah satu pemohon ibu Dewi.

 

Pewarta : Darwis

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Silahkan chat disini
Ada yang bisa kami bantu ?