Barrupos.com-RH Warga Kelurahan Mangempang adalah Salah seorang korban dari 21 orang lainnya, yang mengaku terkena dugaan tipu tipu dari Ibu RHI yang berdomisili di lingkungan Padongko, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru mereka semua mengaku akan diurus ikut Ujian paket B dan C pada tahun 2023 ini, setelah tiba masa ujian, mereka tidak terdaftar namanya di salah satu PKBM yang ada di kabupaten Barru.
Korban baru sadar kalau mereka tertipu setelah ditelesuri kePKBM yang ada diKota Barru. Dan ternyata dana yang sudah diambil oleh oknum RHI sama sekali tidak disetorkan kePKBM tsb, akan tetapi dipakai untuk kepentingan pribadinya.
Hal ini juga menurut korban sudah dimediasi oleh Babinkantibmas bersama Babinsa Kelurahan Mangempang, dan sempat dipanggil kekantor Polsek Barru untuk dipertemukan antara pihak Korban dan Pelaku, akan tetapi Pelaku hanya Menjanjikan untuk cari pinjaman KUR dan akan menjual tanahnya guna mengembalikan semua dana yang sudah diterima sebesar Rp . 22.802.000.
Korban yang berjumlah 21 orang ini berniat akan melaporkan hal ini ke APH, apabila dalam waktu dekat ini, pelaku terduga penipu ini belum mengembalikan semua dana yang telah diambil.
Terpisah sdri RHI yang ditemui oleh Cruw Barrupos. Com dirumah orang tuanya, mengaku bahwa sudah mendaftarkan ke 21 orang tsb, sejak bulan Agustus tahun 2022 dan menerima dana dari Korban tapi belum cukup, oleh karena pihak PKBM Pammula Ladupa mewajibkan pembayaran sebesar Rp. 1.300.000/Orang. Dan saya siap mengembalikan dana yang sudah diterima tapi setelah tanah orang tuanya laku.
Ketua PKBM Pammula Ladupa Herman yang berdomisili di jln Pramuka, terungkap berkilah bahwa warga negara yang mau mengikuti ujian Paket tidak dipungut biaya, namun pada kenyataannya tetap ada pungutan sebesar Rp. 1.300.000 _ 1.500.000/Paketnya. Dengan dalih mereka berinfak ke pembangunan Gedung.
Ketua Ormas LAKI. DPC. Barru sangat menyayang hal seperti ini bisa terjadi dengan adanya pungli di PKBM dan mengatakan bahwa pihak Diknas dalam hal ini Kabid PAUD, diduga kurang mengawasi PKBM yang ada di bawah naungannya. Andi Agus berharap pihak terkait turun tangan dalam menangani hal ini selesai.
Sumber : Tim Redaksi