Italian Trulli
Barrupos shared

Barrupos.com-Desa hari ini tidak lagi bisa dipimpin dengan cara lama yang hanya berhenti pada kemampuan mengayomi.

 

Mengayomi adalah dasar, tetapi bukan puncak. Ia fondasi moral, bukan strategi pembangunan. Sebab desa tidak hidup dalam ruang tertutup; ia berada dalam sistem yang lebih besar, yang menuntut keterhubungan, ketepatan membaca arah, dan keberanian mengambil posisi.

 

Saya memandang desa yang maju bukan hanya desa yang tertata di dalam, tetapi desa yang terdengar di luar. Desa yang tidak sekadar menjalankan rutinitas pemerintahan, tetapi mampu masuk dalam percakapan pembangunan di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan nasional. Dan itu tidak lahir secara kebetulan, melainkan dari kepemimpinan yang sadar bahwa membangun desa berarti membangun relasi.

 

Kepemimpinan desa, karena itu, harus bergerak dari pola administratif menuju peran strategis. Kepala desa tidak cukup hanya menjadi pengelola anggaran dan penengah persoalan sosial. Ia harus menjadi penghubung kepentingan, yang mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam bahasa kebijakan, sekaligus membawa peluang dari luar menjadi manfaat nyata bagi warganya.

 

Di titik ini, komunikasi bukan lagi pelengkap, melainkan kekuatan utama. Desa yang memiliki data tetapi tak mampu menyuarakannya akan tertinggal. Desa yang memiliki potensi tetapi tak mampu mengartikulasikannya akan diabaikan. Maka yang dibutuhkan adalah keberanian membangun jejaring, membuka akses, dan memastikan desa hadir dalam setiap ruang pengambilan keputusan.

 

Namun keterhubungan ke luar tidak boleh mengorbankan kekuatan ke dalam. Legitimasi sejati tetap lahir dari masyarakat itu sendiri. Kepercayaan warga, partisipasi pemuda, dan peran aktif perempuan adalah energi yang menjaga pembangunan tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

 

Bagi saya, di sinilah letak keseimbangan itu: pemimpin yang kuat di dalam, tetapi juga diperhitungkan di luar. Ia mendengar dengan tulus, berbicara dengan tegas, menjaga kebersamaan, dan memperjuangkan kepentingan desanya tanpa ragu.

 

Karena pada akhirnya, menyoal Pilkades bukan sekadar tentang siapa yang terpilih, tetapi paradigma kepemimpinan apa yang kita pilih. Desa yang maju bukan hanya desa yang tenang, tetapi desa yang punya posisi, desa yang tidak sekadar mengikuti arus pembangunan, tetapi ikut menentukan arah.

 

Sebagai seseorang yang cukup lama bergelut dalam dinamika kepemudaan, organisasi, dan ruang-ruang advokasi sosial, saya melihat Pilkades bukan sekadar momentum elektoral desa, melainkan momentum menentukan orientasi masa depan. Dari pengalaman berinteraksi dengan pemuda, tokoh masyarakat, dan denyut persoalan di Desa Libureng, saya meyakini desa ini memiliki modal sosial besar untuk tumbuh lebih maju tetapi membutuhkan kepemimpinan yang tepat untuk mengonsolidasikannya.

 

Desa Libureng tidak kekurangan potensi. Yang kerap menjadi persoalan ialah bagaimana potensi itu dikonversi menjadi kekuatan pembangunan. Di situlah kualitas figur menjadi penting. Memilih pemimpin desa bukan soal memilih siapa yang dekat, tetapi siapa yang mampu membawa desa ini naik kelas.

 

Karena itu, masa depan Desa Libureng tidak boleh dipertaruhkan pada pilihan yang hanya didorong kedekatan emosional sesaat. Pilkades harus menjadi ruang rasional masyarakat untuk menimbang siapa yang paling siap membawa desa ini memasuki fase pembangunan yang lebih maju/progresif.

 

Sebagai bagian dari generasi muda, saya percaya desa yang maju lahir dari keberanian memilih pemimpin yang tepat: yang mengayomi, yang memiliki pengalaman/problem solving, yang berjejaring, yang berani memperjuangkan desa.

 

Sebab memilih pemimpin Desa Libureng sesungguhnya adalah memilih masa depan Desa Libureng itu sendiri: apakah tetap berjalan biasa, atau melangkah menjadi desa yang diperhitungkan!?

 

Penulis : M. Rijal B. Akmal, S.H (Aktivis/Advokat dan Konsultan Hukum)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *