Barrupos shared

BARRUPOS.COM, BARRU – Angka perceraian di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024.

Data dari Pengadilan Agama Barru menunjukkan bahwa hingga akhir November, telah tercatat sebanyak 393 kasus perceraian, naik 0,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 360.

Ketua Pengadilan Agama Barru, Maryam Fadhilah Hamdan S.Hi., Melalui Tenri Paintera Muda Hukum PA Barru mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di wilayah tersebut.

“Sebagian besar pasangan yang mengajukan gugatan cerai menyebutkan kesulitan ekonomi sebagai alasan utama, diikuti oleh konflik rumah tangga yang dipicu oleh kurangnya komunikasi,” jelasnya.
Lanjut ia katakan bahwa mayoritas yang mengajukan gugutan cerai dari pihak perempuan.
” Kebanyakan istri yang melakukan gugutan kurang lebih 80 persen di banding suami “, jelasnya.
Selain faktor ekonomi ada juga percerain Karena sepihak, karena KDRT, dan perselingkuhan.
Tenri juga menambahkan bahwa dalam setiap pengajuan perceraian Hakim selalu mengupayakan untuk mediasi aga perceraian itu tidak terjadi. Tenri menghimbau agar mempertimbangkan terlebih dahulu.

Peningkatan angka perceraian ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Barru untuk bersama-sama mencari solusi demi menjaga keutuhan keluarga sebagai pilar utama masyarakat.

(Redaksi)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Silahkan chat disini
Ada yang bisa kami bantu ?