Barrupos shared

Barrupos.com-Biak, 8 September 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor dengan tegas mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pasangan calon (Paslon) yang akan kompetisi dalam Pilkada Serentak 2024 untuk senantiasa menjaga integritas proses pemilihan. Bawaslu menekankan bahwa segala bentuk pelanggaran, baik yang bersifat administratif maupun yang mengarah pada tindak pidana pemilu, dapat berujung pada jeratan hukum.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Dr. Dahlan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengawasan ketat akan diterapkan selama seluruh tahapan Pilkada, mulai dari masa pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, hingga penghitungan hasil. “Kami ingin memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa pelanggaran. KPU dan Paslon diharapkan mematuhi semua regulasi yang berlaku, karena pelanggaran apa pun berpotensi menimbulkan sanksi pidana,” tegasnya.

 

Bawaslu juga mengingatkan bahwa tindak pidana pemilu seperti politik uang, kampanye hitam, dan manipulasi data pemilih akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Jika ada pasangan calon atau tim sukses yang terbukti melakukan pelanggaran berat, bukan hanya sanksi administratif yang akan dikenakan, tetapi mereka juga dapat dijerat pidana. Hal ini berlaku juga untuk KPU jika terjadi pelanggaran prosedural,” lanjut Dahlan.

Dalam rangka menegakkan keadilan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sentra ini akan menangani setiap kasus pelanggaran yang ditemukan selama proses Pilkada berlangsung.

 

Peringatan ini menjadi sinyal kuat bagi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Biak Numfor untuk menjaga kejujuran dan integritas pemilihan. Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan partisipasi masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis tanpa adanya kasus pelanggaran yang mengganggu proses demokrasi.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Silahkan chat disini
Ada yang bisa kami bantu ?