Barrupos.com-Bupati Barru membuka Kegiatan Sosialisasi Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Kabupaten Barru Tahun 2023.
Turut hadir Ibu Ketua TP PKK Kab.Barru, Kadis PUTR Perkim Kab.Barru, Kadis Sosial, Kepala BPBD, Yang mewakili Bank Sulselbar Cabang Barru, Tokoh Pemuda (Teguh Iswara Suardi), Camat Se-Kab.Barru, Lurah dan Kades Se-Kab.Barru dan Calon Penerima Bantuan
Jumlah Penerima Bantuan 100 Rumah Tangga 29 Desa / Kelurahan
Kadis PUTR Perkim melaporkan maksud Kegiatan Sosialisasi Untuk menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan kegiatan bantuan rehabilitasi rumah bagi masyarakat korban bencana alam mulai tahap perencanaan melalui verifikasi, Tahap Penyaluran dan Tahap pertanggung jawaban melalui laporan kegiatan.
“Tujuan bantuan ini untuk meringankan beban bagi saudara saudara kita yang terdampak bencana dengan rincian rusak berat 10 Unit, rusak sedang 30 Unit, dan rusak ringan 60 Unit”, kata Kadis PUTR.
Lanjut Kadis, Rincian penerima bantuan berdasarkan verifikasi yakni Kecamatan Barru (1 desa 2 kelurahan dengan Jumlah Penerima 5 Orang), Kecamatan Balusu ( 2 Desa 1 Kelurahan dengan Jumlah Penerima 19 Orang), Kec.Soppeng Riaja (3 Desa 2 Kelurahan dengan Jumlah Penerima 22 Orang), Kec.Mallusetasi (3 Desa 3 Kelurahan dengan Jumlah Penerima 17 Orang), Kec.Tanete Rilau (6 Desa 2 Kelurahan dengan Jumlah Penerima 31 Orang), Kec.Tanete Riaja (1 Desa dengan JumlaPenerima 1 Orang), Kec.Pujananting ( 1 Desa 1 Kelurahan dengan Jumlah Penerima 4 Orang).
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Bantuan secara simbolis oleh Bupati Barru didampingi oleh Ibu Ketua TP PKK, Kadis PUTR Perkim, Kadis Sosial, Kalaksa BPBD.
Bupati Barru mengatakan Alhamdulillah karena hari ini kita diberikan nikmat kesehatan, kesempatan, untuk bersama-sama hadir dalam kegiatan Sosialisasi Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Kabupaten Barru Tahun 2023.
“Namanya bencana tidak ada yang menghendaki, tidak ada yang mengingikan tapi itulah Bencana Alam, namun kebakaran tidak termasuk dalam bencana alam”, ucapnya.
Menurut Bupati kebakaran sering diidentikan dengan kelalaian, beda dengan angin kencang, musibah banjir karena faktor alam sehingga masuk dalam kategori Bencana Alam.
“Bencana Alam tidak bisa dihindari sementara pemerintah harus memperhatikan semua ini, Sehingga Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas PUTR Perkim setiap tahunnya menganggarkan Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk keadaan darurat termasuk penanganan bencana, menyiapkan bantuan rehabilitasi bagi korban bencana alam, demikian halnya juga Dinas Sosial dan BPBD memberikan bantuan cepat begitu ada bencana segera menyiapkan kebutuhan dasar”, ungkapnya saat menyerahkan bantuan.
“Kami sadar bahwa Penyaluran Bantuan Tak Terduga ini dirasa terlambat, karena harus melalui prosedur dan mekanisme tertentu mulai dari Perencanaan, Penyaluran dan Laporan Pertanggung Jawaban untuk memastikan bahwa BTT ini diterima oleh yang berhak dan tepat sasaran, Atas Nama Pemerintah Kabupaten Barru memohon maaf atas keterlambatan penyaluran BTT ini, namun kami selalu memperhatikan dan berusaha maksimal agar prosesnya bisa cepat dan tepat”, tambah Bupati Barru.
HUMAS IKP BARRU