Italian Trulli
Barrupos shared

Barrupos.com — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Pengadilan Negeri Barru resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Peradilan Umum di Ruang Rapat Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Kamis (26/2/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, dan Ketua PN Barru, Ricco Imam Vimayzar, disaksikan jajaran Pemkab, unsur PN, para Camat, serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.

Nota kesepakatan ini menjadi landasan sinergi dalam menghadirkan layanan peradilan yang cepat, mudah, terintegrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Barru.

Bupati Barru menegaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan peradilan sekaligus mendukung reformasi pelayanan publik di daerah.

Ruang lingkup kerja sama mencakup dua program utama, yakni TIRAM BERRU (Tempat Inovatif Ruang Sidang dan Administrasi Berbasis Elektronik) dan TERAS ADIL (Tempat Akses Layanan Administrasi dan Persidangan Pengadilan). Melalui TIRAM BERRU, sidang permohonan tertentu dapat diakses secara elektronik di beberapa kecamatan. Sementara TERAS ADIL menghadirkan layanan administrasi peradilan, persidangan perkara sederhana non-pidana, serta bantuan hukum melalui lokasi terpadu termasuk Mall Pelayanan Publik dan sistem daring.

Ketua PN Barru menambahkan, inovasi ini merupakan implementasi prinsip Mahkamah Agung bahwa lembaga peradilan harus mengedepankan semangat melayani. Ke depan akan dilakukan sosialisasi kepada jajaran MPP, para Camat, dan Dukcapil agar program berjalan optimal. Sinergi ini diharapkan semakin memperkuat terwujudnya layanan peradilan yang inklusif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *