
Barrupos.com-Mahasiswa KKN Ankatan 76 Posko 8 Desa Galung Kecamatan Barru mengadakan Pelatihan Kaifiyatul Jenazah dengan tema “Kewajiban Sesama Muslim terhadap Mayit” pada Senin, 3 Februari 2025, di Dusun Kalompi, Mesjid Al-Ikhlas.
Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang peserta yang sangat antusias mengikuti pelatihan. Pemateri pada kegiatan ini berasal dari Penyuluh Agama KUA Kecamatan Barru, serta dihadiri pula oleh Anggota BAZNAS Kabupaten Barru dan Moderator Kordinator Kecamatan Barru, Sodara Usman.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kewajiban sesama Muslim terhadap mayit, serta untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi kematian dan memperlakukan mayit dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.
Sebelum dan setelah pelatihan, kami juga melakukan Pre-Test dan Post-Test kepada peserta tentang perawatan jenazah untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mereka tentang materi yang disampaikan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menghayati kewajiban sesama Muslim terhadap mayit, serta dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang cara memperlakukan mayit yang sesuai dengan syariat Islam.