Italian Trulli
Barrupos shared

BARRUPOS.COM, BARRU – Polemik penambangan sirtu (pasir dan batu) di Sungai Botto-Botto, Desa Lompo tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru,kembali memuncak dalam sebuah audiensi yang digelar di rumah salah satu warga (04/12/2025).

Pertemuan yang mempertemukan pihak perusahaan, aparat desa, serta tokoh masyarakat ini berakhir dengan sikap penolakan mutlak dari warga dan mahasiswa yang hadir.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan penting, termasuk Pimpinan PT Bumi Barru Sejahtera, aparat desa, aparat kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan anggota Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) Komisariat V Tanete Riaja.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat dan mahasiswa kompak menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak buruk penambangan. Mereka menuding aktivitas eksploitasi yang dilakukan perusahaan telah merusak ekosistem Sungai Botto-Botto yang menjadi sumber air dan mata pencaharian utama warga.

Andi fitra selaku Mahasiswa sekaligus perwakilan dari Gappembar, mewakili aspirasi pemuda dan mahasiswa, menegaskan bahwa penolakan ini didasarkan pada prinsip perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

“Kami tidak main-main. Keberadaan tambang ini telah terbukti membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat. Kami menuntut agar pihak perusahaan menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan segera melakukan pemulihan lingkungan. Masyarakat dan mahasiswa menolak keras adanya proses penambangan ini,” tegas fitra dalam audiensi tersebut.

Perwakilan Mahasiswa Gappembar mewakili keresahan masyarakat

Tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan kesaksian mengenai perubahan debit air, kerusakan infrastruktur jalan, dan ancaman banjir yang kian nyata sejak aktivitas tambang dimulai. Mereka bersepakat bahwa masa depan lingkungan lebih berharga daripada keuntungan sesaat dari eksploitasi sumber daya alam.

Audiensi ini menghasilkan beberapa Kesimpulan berawal dari Pihak perusahaan berupaya memberikan penjelasan dan janji perbaikan serta menawarkan solusi mediasi, yang meliputi Pembentukan 9 Tim Evaluator yang akan bertugas mengawal proses penambangan. dan Aktivitas Penambangan akan dihentikan sementara hingga ada rapat lanjutan dan keputusan final dari 9 tim evaluator tersebut. Meskipun ada tawaran solusi dan penghentian sementara, tanggapan warga mengenai hal tersebut tidak diakomodir sepenuhnya. Keputusan Akhir Masyarakat dan mahasiswa tetap kekeh secara kolektif untuk menuntut penghentian total aktivitas penambangan sirtu.

Penawaran solusi mediasi oleh perusahaan untuk membentuk tim evaluator tidak mengubah sikap mutlak warga dan Gappembar.

Aksi penolakan tegas ini menjadi penanda bahwa masyarakat Tanete Riaja tidak akan mundur dalam upaya mempertahankan kelestarian Sungai Botto-Botto. Mahasiswa dan masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga perusahaan benar-benar menghentikan operasinya dan lingkungan kembali pulih.

*Haedir

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *