Barrupos shared

BARRUPOS.COM, BARRU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru Pengumuman Pengusulan Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru Masa Jabatan Tahun 2021-2026

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barru didampingi Wakil Ketua I dan II serta dinyatakan Korum (19 dari 25 Jumlah Anggota DPRD hadir). Kamis (16/01/ 2025).

Dalam sambutan Bupati Barru menyampaikan bahwa berdasarkan penyampaian Wakil Menteri Negeri, Pelantikan Kepala Daerah terpilih akan diundur.

Dimana hasil Konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan putusan gugatan Pilkada akan terjawab pada tanggal 13 Maret 2025, sementara prinsip dari kegiatan ini adalah keserentakan dalam arti serentak Pilkadanya tentu juga serentak pelantikannya.

” Kemungkina Maret atau April itu yang dilantik adalah yang tidak bersoal di MK, dan termasuk yang sudah ada keputusannya oleh MK pada tanggal 13 Maret 2025 nanti baik yang dimenangkan oleh penggugat maupun yang tergugat ” ungkapnya.

Untuk putusan pilkada ulang, dalam hal ini Kabupaten/Kota dan Provinsi yang terjadi pilkada ulang akan dilaksanakan di tahun 2026 tidak akan ditunggu untuk melakukan pelantikan Tahun ini.

” Seharusnya 272 Bupati / walikota masa jabatannya berakhir di Februari tahun 2026, tetapi karena Pilkada serentak ini sehingga diputuskan berakhir berakhir di 31 Desember 2024 ” tambahnya.

Bupati menyampaikan capaian kinerja yang telah dilaksanakan sesuai Visi Pembangunan Kabupaten Barru 2021-2026 yaitu, Kabupaten Barru yang Sejahtera, Mandiri, Berkeadilan dan Bernafaskan Keagamaan antara lain :1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pada tahun 2023, IPM Kab.Barru telah mencapai angka 72,36% mengalami peningkatan signifikan sebesar 1,16 % dan masuk dalam 8 besar di Sulsel dan termasuk kategori tinggi.
2. kedua : Indeks Kesehatan yang diukur melalui Umur Harapan Hidup (UHH) meningkat yaitu 72,57 tahun.
3. ketiga : Capaian Indeks Pendidikan dimana Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) pada tahun 2023 mencapai 8,54 tahun, sementara Harapan Lama Sekolah (HLS) mencapai 13,62 tahun.
4. keempat : Standar Hidup Layak, yangmelalui pengeluaran per kapita yang disesuaikan dengan Purchasing Power Parity (PPP) dimana pada tahun 2023 mencapai Rp.11,71 juta termasuk dalam Kategori tengah.

Lengkapnya, Capaian kinerja pemerintahan daerah tahun 2024 sementara dalam penyusunan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LKPJ) tahun 2024 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024.

Beberapa capaian diberbagai sektor dan apresiasi Pemerintah Pusat atas hasil kerja keras kita semua diantaranya :
1. Anugerah Meritokrasi kategori baik dari KASN
2. Nominator 6 besar Nasional Anugerah media humas dari perhumas RI kemkominfo
3. Penghargaan Kabupaten Layak Anak level Madya dari kementerian pemberdayaan Perempuan dan Anak
4. Penghargaan swastisaba kategori wistara Kabupaten Kota Sehat Kementerian Kesehatan;
5. Penghargaan sanitasi total berbasis masyarakat berkelanjutan dari kementerian kesehatan dan sejumlah penghargaan lainnya.

Adapun legacy sebagai tanda mata pemerintahan yang terbangun selama ini, diantaranya :
1. Mall Pelayanan Publik dan menjadi rujukan di Wilayah Indonesia timur, dan berharap kedepan MPP mengarah ke MPP digital
2. Anjungan Pantai Sumpang Binangae
3. Gedung perpustakaan daerah dan Alhamdulillah minat mayarakat dan pelajar untuk membaca semakin meningkat tajam.
4. Gedung Pemuda dan olahraga berlantai empat, lantai 1 untuk KONI, lantai 2 Kantor Disparpora, Lantai 3 untuk Pemuda dan kita sudah melakukan pemasangan lift.
5. Markas Komando Polres Barru, satu-satunya disulsel yang mendapatkan APBD dan tahun ini rumah Dinas/Jabatan Kapolres semoga bisa terlaksana.
6. Kantor gabungan dinas
7. laboratorium kesehatan
8. Beberapa titik keramaian
9. Dan terkahir pembangunan Masjid Agung di Lasinri yang diharapkan menjadi icon kabupaten Barru.

Diantara semua prestasi dan legacy, akan menjadi tanda mata bersama untuk masa depan Barru, semoga selain menjadi kenangan indah, juga menjadi amalan jariyah bersama.

” Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.Barru, Unsur Forkopimda, Serta seluruh pihak yang telah bekerja sama, bersinergi membangun Kab.Barru ”

Bupati Barru menyampaikan permohonan maaf, jika sekiranya di masa jabatan kami ada hal yang dihinggapi khilaf, salah, lupa, sebab senyatanya, tidak ada manusia yang sempurnah.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, dan keberkahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas ini.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka Pengumuman Pengusulan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Segala hasil dari Rapat Paripurna ini akan diproses oleh Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Barru untuk diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk menjadi bahan tindak lanjut selanjutnya.

Turut Hadir Ketua DPRD Kabupaten Barru, Wakil Ketua I dan II DPRD Kab.Barru, Para Anggota DPRD Kab.Barru, Unsur Forkopimda Kab.Barru, Ketua dan Komisioner Bawaslu Barru, Ketua Pengadilan Agama Kab.Barru, Para Staf Ahli Bupati Barru, Para Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, Kasi Bimas Islam Kemenag, Para Kabag Setda Barru, Para Kabag Setwan Barru, Para Camat Se Kab. Barru, Para Lurah dan Kepala Desa Se Kab.Barru, Para Tenaga Ahli DPRD Kab.Barru dan Undangan lainnya (pers dan LSM ).

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Silahkan chat disini
Ada yang bisa kami bantu ?