Barrupos.com-Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Program Kemitraan Masyarakat (PKM).
Kegiatan ini berupa pelatihan kepada staf Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
PKM ini dilaksanakan Senin, 18 November 2024 oleh tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas.
PKM ini bertajuk tema ”Pelatihan Perhitungan Potensi Pajak Daerah Kabupaten Pinrang” di Kantor Bupati Pinrang, Jl. Bintang, Kecamatan Watang Sawitto.
Tujuan PKM ini memberikan pemahaman komprehensif kepada staf BPKPD mengenai pengelolaan pajak daerah yang transparan dan akuntabel sehingga menciptakan sinergi antara sektor publik dan swasta dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan.
PKM ini merupakan salah satu bagian dari Program Pencapaian Indikator Kinerja Utama (P2C-IKU) tahun 2024. PKM ini didanai oleh Universitas Hasanuddin Tahun Anggaran 2024.
Ketua PKM ini adalah Dr. Sabir, S.E., M.Si. dengan anggota Dr. Madris, S.E., M.Si, Dr. Sanusi Fattah, S.E., M.Si., Dr. Hamrullah, S.E., M.Si., Dr. Nur Dwiana Sari, S.E, M.Si., dan Fitriwati Djam’an, S.E., M.Si. Di samping itu, PKM ini didanai oleh LPPM Universitas Hasanuddin berdasarkan Surat Keputusan Rektor tahun 2024.
Fokus pelatihan ini meningkatkan pemahaman identifikasi dan perhitungan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelatihan ini menyoroti strategi mengevaluasi pajak daerah dan retribusi daerah, memperbaiki sistem perpajakan, dan memanfaatkan pendekatan makro dan mikro dalam memproyeksikan potensi pajak.
Upaya ini bertujuan mendukung peningkatan tax ratio, coverage ratio, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari jajaran BPKPD Pinrang. Dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang membuktikan pentingnya sinergi antara akademisi dan pemerintah.
”Harapan kami setelah mengikuti kegiatan ini, ada satu hal lagi yang perlu ditingkatkan di kabupaten Pinrang, yaitu bagaimana memacu atau meningkatkan PAD. Jadi, setelah briefing tadi dengan para pakar, kami kayaknya menemukan satu titik temu bahwa kabupaten Pinrang ini perlu ada review tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jadi, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bisa ditinjau dan dievaluasi ulang sehingga pendapatan PBB bisa meningkat. Jadi, kami berharap kepada Unhas untuk melakukan pendampingan kepada kami pada peningkatan PBB,” ungkap H. Syahruddin, S.T., M.Si. selaku Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat.