Barrupos.com-Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin mengadakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) berupa pelatihan kepada pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin, 18 November 2024 oleh tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas.
PKM ini bertema ”Peningkatan Kapabilitas Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Lingkup Kabupaten Pinrang” di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Jl. Jenderal Gatot Subroto No.3, Kecamatan Watang Sawitto.
Tujuan PKM ini meningkatkan kapabilitas pengelola dana BOS di Kabupaten Pinrang agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan dana pendidikan sesuai dengan Sesuai dengan Permendikbud 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMA Tahun 2021 bahwa Dana BOSP Reguler dapat digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan Pendidikan di sekolah.
Ketua Prof. Dr. Mediaty, SE., M.Si., Ak., CA., dengan anggota Dr. Rahmawati H.S., S.E., M.Si., Ak., CA., Afdal, S.E., M.Sc., DEc., Ak., Drs. Agus Bandang, M.Si., Ak., CA., Hermita Arif, S.E., CIFP., M.Com., Drs. Muh. Ashari, M.SA., Ak., CA., dan Dr. H. Abdul Rahman, M.M., Ak., CA. Mahasiswa yang turut serta adalah Nurul Izzah Mahyuddin dan Apriliyani Kapeta.
PKM ini didanai oleh Universitas Hasanuddin Tahun Anggaran 2024 melalui Program Hibah Internal Peningkatan Kinerja Utama (KIPKU).
Tim pengabdi memberikan pemahaman kepada pengelola dana BOS tentang pengelolaan dana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi pelatihan meliputi dasar hukum pengelolaan dana, perencanaan anggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana BOS, serta penekanan pada mekanisme transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah penerima.
Pelatihan diselenggarakan dalam rangka pengabdian masyarakat oleh perguruan tinggi memberikan dampak positif bagi pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Pinrang.
Materi yang disampaikan tidak hanya memberikan pemahaman baru, tetapi juga memotivasi para peserta untuk meningkatkan tata kelola keuangan sekolah secara lebih transparan dan akuntabel. Berikut adalah tanggapan dari pengelola dana BOS di dinas pendidikan kabupaten dan bendahara sekolah setelah mengikuti sesi pelatihan ini.
”Kami sangat mengapresiasi pelatihan ini karena memberikan solusi praktis, terutama dalam pelaporan keuangan yang lebih akuntabel dan efisiensi anggaran. Materi yang disampaikan sangat membantu kami memahami batasan penggunaan dana BOS dan pelaporan yang sesuai regulasi. Kami berharap pelatihan semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung pengelolaan dana BOS yang lebih baik di lapangan,” ucap Widyawati selaku Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang.