Barrupos shared

Barru,Barrupos.com, — PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Branch Office Barru (BRI BO Barru) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Barru dalam bentuk Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan rekening panjar biaya perkara dan RPL (Rekening Perkara Litigasi) dengan layanan perbankan elektronik. Acara ini berlangsung di Kantor BRI BO Barru pada hari Rabu, 12 Maret 2025.

Acara penandatanganan PKS dihadiri oleh David Richardo Gultom, Branch Manager BRI BO Barru, dan Ilham Nakib, Sekretaris PN Barru. Kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antara kedua instansi untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan pelaporan secara elektronik dalam layanan pengelolaan biaya perkara yang ada di PN Barru.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata dari BRI untuk memberikan dukungan penuh dalam sistem perbankan yang aman, efisien, dan dapat diakses secara elektronik. Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Barru,” ungkap David Richardo Gultom.

Ilham Nakib, Sekretaris PN Barru, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan BRI dalam mempermudah pengelolaan biaya perkara dengan sistem yang lebih modern dan efisien. “Kami berharap sinergi ini dapat mendukung kinerja Pengadilan Negeri Barru dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan proses transaksi dan pelaporan yang lebih transparan, cepat, dan akurat dapat segera diterapkan, sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap layanan peradilan yang berbasis teknologi.

Penandatanganan PKS ini merupakan komitmen nyata BRI Barru untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada PN Barru serta memperkuat sinergi antar lembaga demi kemajuan pelayanan publik di wilayah Barru.

(*)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Silahkan chat disini
Ada yang bisa kami bantu ?