BARRUPOS.COM, BARRU – Pernyataan yang disampaikan sejumlah pihak terkait investasi PT Conch di Kabupaten Barru perlu ditanggapi secara objektif dan berdasarkan fakta yang terjadi selama perjalanan investasi perusahaan tersebut.
Persoalan yang menjadi perhatian masyarakat saat ini bukan semata-mata soal izin dan regulasi, tetapi juga menyangkut konsistensi perusahaan dalam menjalankan rencana investasinya serta kesesuaian antara janji yang disampaikan kepada publik dengan realitas di lapangan.
Sejak awal masuk ke Kabupaten Barru, PT Conch hadir dengan berbagai janji besar. Salah satu yang paling sering disampaikan adalah potensi penyerapan hingga 1.500 tenaga kerja yang disebut akan memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Namun hingga hari ini, masyarakat masih mempertanyakan dasar perhitungan angka tersebut. Publik belum pernah mendapatkan penjelasan rinci mengenai berapa tenaga kerja yang benar-benar akan direkrut secara langsung, berapa tenaga kerja tidak langsung, serta bagaimana mekanisme dan prioritas perekrutan tenaga kerja lokal Barru.
Lebih dari itu, yang menjadi persoalan mendasar adalah adanya ketidakkonsistenan PT Conch dalam menjalankan rencana investasinya di Kabupaten Barru. Pada awal kemunculannya, perusahaan memperkenalkan rencana pembangunan industri semen dengan skala besar yang diklaim mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Namun dalam perkembangannya, konsep investasi tersebut mengalami berbagai perubahan, mulai dari perubahan jenis usaha, perubahan pendekatan investasi, hingga perubahan target operasional.
Perubahan-perubahan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika model investasi yang diajukan saat ini berbeda dengan konsep awal yang pernah dipaparkan kepada publik, maka sangat wajar apabila masyarakat meminta penjelasan mengenai apakah janji penyerapan tenaga kerja yang selama ini disampaikan masih relevan atau justru sudah mengalami perubahan.
Masyarakat Barru tidak boleh terus-menerus diberikan harapan berdasarkan angka lama sementara bentuk investasi yang direncanakan telah berubah. Transparansi menjadi kewajiban moral perusahaan agar publik dapat menilai secara objektif manfaat yang akan diterima daerah.
Selain itu, rekam jejak investasi di berbagai daerah menunjukkan bahwa klaim penyerapan tenaga kerja yang besar pada tahap sosialisasi tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah tenaga kerja yang benar-benar terserap ketika perusahaan mulai beroperasi. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak untuk meminta data yang dapat diverifikasi, bukan sekadar asumsi atau proyeksi ekonomi.
Persoalan lainnya adalah belum adanya jaminan yang jelas mengenai prioritas tenaga kerja lokal. Masyarakat Barru membutuhkan kepastian bahwa peluang kerja yang dijanjikan benar-benar diperuntukkan bagi warga setempat, bukan hanya menjadi angka statistik yang digunakan untuk memperoleh dukungan publik.
Kami menilai bahwa investasi yang sehat harus dibangun di atas prinsip keterbukaan, kepastian hukum, konsistensi perencanaan, dan keberpihakan kepada masyarakat lokal. Investasi tidak boleh hanya dipromosikan melalui narasi besar, sementara implementasinya terus berubah dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Karena itu, kami mendesak PT Conch untuk membuka secara transparan seluruh rencana investasinya kepada publik, termasuk jumlah tenaga kerja yang akan direkrut, komposisi tenaga kerja lokal, tahapan investasi, manfaat ekonomi bagi daerah, serta alasan perubahan-perubahan rencana yang terjadi selama ini.
Masyarakat Barru tidak menolak investasi. Namun masyarakat juga berhak mengkritisi investasi yang sejak awal menunjukkan ketidakjelasan arah, perubahan rencana yang berulang, serta janji-janji yang hingga kini belum dapat dibuktikan secara nyata.
Opini Oleh : Musriadi, S.I.Pem (Kabid PPPPD DPP Gappembar)





