BARRUPOS.COM, BARRU – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menegaskan pelantikan pejabat merupakan dinamika dan kebutuhan organisasi agar dapat mengakselarasi pelayanan kepada masyarakat ditengah meningkatnya harapan terhadap kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Bupati Barru saat melantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemda Barru di Baruga Singkerru Adae, Rujab Bupati Barru, Kamis (21/3/2024).
“Selain promosi dan mutasi sebagai upaya pengembangan pegawai yang bersangkutan mengingat banyaknya tugas pokok organisasi yang perlu dilaksanakan untuk menjawab
kebutuhan masyarakat,maka pejabat yang baru saja dilantik dan mendapatkan amanah agar segera bekerja untuk mencapai tujuan organisasi sesuai dengan rencana kerja perangkat daerah masing masing”, sebut Bupati.
Bupati mengingatkan, tantangan dan ekspektasi masyarakat ke depan akan semakin meningkat seiring dengan perubahan zaman yang lebih maju khususnya pada teknologi informatika.
Bupati Barru juga menyampaikan bahwa sebagai aparatur sipil negara yang diberikan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak lagi bisa bekerja biasa-biasa saja
” Sebagai sipil negara berikan pelayanan kepada masyarakat tidak lagi bekerja biasa -biasa saja dan asal menyelesaikan program atau kegiatan tetapi, harus bekerja luar biasa dengan prinsip empat AS yakni bekerja ikhlas, bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas, sehingga program kegiatan tidak hanya sampai level output (keluaran ), tapi juga bisa menghasilkan outcome (hasil), benefit (manfaat) bahkan sampai impact (dampak jangka panjang) yang dapat dirasakan oleh masyarakat” Tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Barru
menitip harapan membangun kebersamaan dan sinergitas untuk membawa kemajuan bagi kabupaten Barru, kebersamaan yang akan membawa pemerintahan yang lebih baik dan lebih maju untuk Kabuputen Barru.
Pejabat yang dilantik sebanyak 34 orang terdiri Pejabat Administrator (eselon III) sebanyak 16 orang. Pejabat Pengawas (eselon IV) sebanyak 17 orang dan Pejabat Fungsional pada Inspektorat sebanyak 1 orang.
(Humas/Indasari)